DUGAAN KORUPSI

Dugaan Korupsi Pelepasan Aset BUMD

CNN Indonesia
Senin, 24 Okt 2016 06:18 WIB
Surabaya, Jawa Timur, CNN Indonesia --
Kejaksaan Tinggi Jatim akan mengevaluasi surat bukti yang dibawa kuasa hukum Wisnu Wardhana, Dading P. Hasta, terkait pembentukan tim pelepasan aset PT. PWU yang ditandatangani Dahlan Iskan selaku direktur utama. Selain melakukan uji keaslian pada hari ini (24/10), kejaksaan juga akan meminta keterangan kepada Dahlan Iskan untuk keempat kalinya terkait surat tersebut.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red