Antasari Tidak akan Menggugat Terkait Kasus yang Menimpanya
CNN Indonesia
Senin, 07 Nov 2016 23:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Menjelang pembebasan bersyarat, mantan ketua KPK Antasari Azhar masih berkegiatan di kantor notaris tempatnya berasimilasi. Antasari mendapatkan pembebasan bersyarat setelah 7 tahun 6 bulan mendekam di Penjara