Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah tersangkut kasus dugaan penistaan agama muncul tekanan terhadap Ahok untuk mundur dari pencalonan Pilkada. Ahok sendiri mengatakan bahwa dia tidak akan mundur dari pencalonan Pilkada karena menurut aturan calon yang memutuskan mundur secara pribadi diancam hukuman denda dan penjara.