Berkas Perkara Ahok Sudah Diterima Kejaksaan Agung
CNN Indonesia
Jumat, 25 Nov 2016 23:59 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Berkas perkara kasus dugaan penodaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah diserahkan ke kejaksaan agung. Berkas setebal 826 halaman tersebut diterima oleh Jaksa Agung Muda Noor Rachmad. Sementara Ahok berharap penangan kasus segera disidangkan.