Yerussalem, CNN Indonesia -- Konflik Israel-Palestina agaknya memasuki babak baru. Terdapat rancangan Undang-Undang di Israel yang berisi larangan pengumuman keagamaan dalam volume keras di jam istirahat warga. Hal tersebut dinilai menyerang praktik kumandang azan. RUU ini langsung memantik kemarahan sejumlah kalangan.