Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi pemerantasan korupsi atau K-P-K menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau P-P-A-T-K, M Yusuf. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerimaan hadiah terkait proyek di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TA 2016, tersangka ATT.