Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkan Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dan dua orang lainnya ke Polda Metro Jaya. Rizieq dilaporkan terkait dugaan penodaan agama, saat berceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 25 Desember.