Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan telah memutuskan tidak lagi menggunakan salah satu bank terbesar di Amerika Serikat, JP Morgan Chase Bank, sebagai salah satu bank persepsi atau penerima pendapatan negara. Keputusan yang berlaku pada 1 Januari 2017 ini, disambut baik direktur utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio.