Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama digelar untuk ketujuh kalinya. Dalam sidang kali ini, hadir empat dari lima saksi yang dipanggil pengadilan. Mereka terdiri dua saksi pelapor dan dua saksi fakta. Satu saksi yaitu Ibnu Baskoro kembali mangkir.