Diklat Membawa Petaka, Polisi Larang Aktivitas Pecinta Alam
CNN Indonesia
Rabu, 25 Jan 2017 11:15 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Karanganyar, Jawa Tengah, CNN Indonesia -- Kepolisian resort Karanganyar, Jawa Tengah mengeluarkan aturan meniadakan kegiatan yang berhubungan dengan kepencintaan alaman di wilayah Gondosuli Tawangmangu. Larangan ini diberlakukan sampai keluar hasil investigasi tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Selain itu, larangan juga menunggu redanya cuaca ekstrim di wilayah Pegunungan Lawu.