Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang kedelapan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Ma'ruf mengungkapkan pendapat keagamaan yang menyebut Basuki telah menistakan Al Quran dan menghina ulama berdasarkan laporan tertulis yang dikirim dari berbagai pihak serta penelitian oleh tim khusus dari MUI.