INVESTASI

Layanan Investasi 3 Jam Sektor Migas

CNN Indonesia
Rabu, 01 Feb 2017 15:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian ESDM mempermudah layanan investasi di sektor energi dan sumberdaya mineral. Perizinan yang biasanya memakan waktu 20 sampai 35 hari, dipercepat menjadi 3 jam.