MK Terima Materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan
CNN Indonesia
Selasa, 07 Feb 2017 23:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah penetapan tersangka terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, Mahkamah Konstitusi tetap mengambil keputusan atas permohonan uji materi materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Meski ada indikasi kasus ini berbau korupsi, MK tetap mengabulkan permintaan pemohon yang akan memperlemah kewenangan Pemerintah untuk melakukan impor daging sapi.