PAJAK
Wacana Penerapan Pajak Tanah Menganggur
CNN Indonesia
Rabu, 08 Feb 2017 09:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah rencananya akan menerapkan pajak atas tanah menganggur, atau yang tidak produktif. Pemerintah bermaksud membatasi gerak spekulan tanah, yang membuat harga tanah, 'Bubbling', di sebagian daerah. Salah satu opsinya, yakni mengubah skema jual beli tanah.