HUKUM

Pembantaian Hewan Untuk Dikonsumsi

CNN Indonesia
Sabtu, 18 Feb 2017 19:09 WIB
Kab. Kapuas, Kalteng, CNN Indonesia -- Kepolisian Kabupaten Kapuas menetapkan tiga dari sepuluh terduga pembantai Orangutan sebagai tersangka, semula polisi menangkap 10 orang pekerja perkebunan sawit karena membantai individu Orangutan untuk dikonsumsi.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red