Jakarta, CNN Indonesia -- Seperti diketahui, hasil penghitungan KPU DKI berbasis formulir C1 menunjukkan pasangan Ahok-Djarot dan Anies Baswedan akan melaju ke putaran kedua. Sementara pasangan Agus-Sylvi yang didukung secara resmi oleh PPP harus tersingkir lebih awal. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno mengatakan, di putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tidak ada perubahan nomor urut pasangan calon.