Sidoarjo, CNN Indonesia -- Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo BPLS, masih menyimpan masalah bagi korban lumpur Lapindo. Puluhan korban masih belum selesai proses ganti ruginya. Sebagian warga terdampak mengaku baru dibayar 20 persen, bahkan ada yang belum sama sekali.