Samarinda, Kalimantan Timur, CNN Indonesia -- Petugas gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur jumat siang melakukan operasi tangkap tangan dugaan pungutan liar di Koperasi tenaga kerja bongkar muat Komura Samarinda. Barang Bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar 6 koma satu miliar rupiah dan sejumlah dokumen terkait.