Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Transportasi Online
CNN Indonesia
Sabtu, 25 Mar 2017 01:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Mulai 1 April 2017, Pemerintah akan berlakukan peraturan Kementerian Perhubungan terkait angkutan umum berbasis online. Dalam Permen nomor 32 tahun 2016, ada sebelas poin yang harus dipenuhi oleh seluruh operator penyedia jasa angkutan berbasis online.