PAJAK

Tenggat Lapor SPT Pajak Diperpanjang Hingga 21 April 2017

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mar 2017 15:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Guna mengantisipasi membeludaknya peserta, Ditjen Pajak resmi memperpanjang pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak orang pribadi hingga 21 April 2017. Kendati demikian, batas waktu pembayaran SPT tetap berlaku sampai 31 Maret 2017.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red