Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian RI Menangkap Lima Orang yang Diduga Melakukan Tindak Pemufakatan Makar dari Sejumlah Lokasi di Jakarta. Dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Kelima Orang Tersebut Telah Ditetapkan sebagai Tersangka. Polisi Memastikan Bahwa Penangkapan Ini Tidak Terkait dengan Aksi 313.