Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan RUU penyelenggaraan pemilu dipastikan kembali molor untuk kesekian kalinya. Anggota pansus RUU pemilu berdalih. Sejumlah tahapan pemilu sudah berkurang, sehingga pansus memiliki waktu lebih untuk menyempurnakan RUU ini. Di sisi lain, KPU mengaku khawatir tahapan pemilu dapat terganggu dengan terus mundurnya pembahasan RUU Pemilu.