HAK ANGKET DPR

Minta BAP Miryam Dibuka, DPR Gunakan Hak Angket

CNN Indonesia
Kamis, 27 Apr 2017 19:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- DPR gulirkan hak angket kepada KPK untuk membuka BAP Miryam S. Haryani. Walau menurut Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono hal itu menyalahi aturan dan subjek undang-undang, Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu berkelit bahwa hak angket bisa dijadikan sebagai fungsi pengawasan terhadap KPK.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red