Jakarta, CNN Indonesia -- Asri Anas, Anggota DPD RI khawatir adanya perubahan mekanisme penjaringan anggota DPD hanya untuk puaskan nafsu politik DPRD. Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, beranggapan bahwa DPD tidak akan bisa memiliki kewenangan lebih apabila mekanisme baru diterapkan. Sementara itu, Lukman Edy, Ketua Pansus RUU Pemilu menyatakan bahwa mekanisme baru sebenarnya untuk memfilter keterlibatan lebih jauh dari partai poltik di badan DPD.