Jakarta, CNN Indonesia -- Pro dan kontra pembagian peran antara MA dan KY kembali mencuat. Sistem satu atap, dianggap oleh ICW dan KY kurang tepat bagi lembaga kehakiman Indonesia, karena menghilangkan fokus hakim atas putusan perkara. Meski begitu, MA menolak untuk berbagi peran, bahkan mencoba untuk merekrut hakim sendiri.