REGULASI

Rezim Keterbukaan Data Perpajakan

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2017 15:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah ditunggu sekian lama, akhirnya pemerintah resmi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang atau Perppu, tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Dengan adanya aturan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Mei lalu ini, aparat Direktorat Jenderal Pajak memiliki keleluasaan dalam mengakses data finansial perbankan.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red