Polri Terbitkan Surat Penangkapan dan DPO Rizieq Shihab
CNN Indonesia
Selasa, 30 Mei 2017 11:06 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi oleh Polda Metro Jaya setelah selesai dilakukan gelar perkara oleh direktorat reserse kriminal khusus pada Senin siang. Kepala bidang humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik dirkrimsus akan membuat surat perintah penangkapan serta membuat daftar pencarian orang yang akan disebar ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Apabila pemanggilan itu tidak diindahkan oleh Rizieq Shihab maka Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan interpol atau kepolisian internasional dan mengajukan red notice.