NASIONAL
Ditreskrimum tetapkan 2 Tersangka Persekusi
CNN Indonesia
Sabtu, 03 Jun 2017 00:10 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Umum, secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka persekusi, terhadap anak 15 tahun.