Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah ditetapkan menjadi tersangka, 3 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan kasus suap penanganan perkara kejaksaan tinggi Bengkulu resmi ditahan penyidik KPK. Mereka ditahan di rutan cabang milik KPK untuk 20 hari pertama sejak penahanan pada Sabtu 10 Juni 2017.