Polisi Periksa 12 Saksi Penyerangan Mapolda Sumatera Utara
CNN Indonesia
Senin, 26 Jun 2017 11:38 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Medan, Sumatera Utara, CNN Indonesia -- Hingga hari kedua pasca-penyerangan teroris di mapolda Sumatera Utara, tim gabungan polda Sumut dan detasemen khusus 88 anti teror telah memeriksa 12 orang saksi, satu diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kombes Rina Sari Ginting kabid humas polda Sumatera Utara mengatakan 12 saksi ditangkap dari lokasi dan waktu yang berbeda. Mereka diantaranya ada yang terlibat langsung dan ikut merencanakan skenario penyerangan Minggu dini hari kemarin. Selain dua pelaku utama S-P dan A-R yang menyerang petugas di pos jaga mapolda Sumatera Utara, penyidik meningkatkan status H-P alias Boboy menjadi tersangka. Dalam aksi penyerangan H-P bertindak sebagai desainer yang memetakan lokasi markas polda Sumatera Utara.