Jakarta, CNN Indonesia -- Status ketua umum Partai Persatuan Indonesia sekaligus taipan media Hary Tanoesoedibjo resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan SMS ancaman kepada jaksa Yulianto. Menurut karo penmas divisi humas polri brigjen Rikwanto status tersangka resmi disematkan kepada Hary Tanoesoedibjo sejak terbitnya surat penyidikan pada 21 Juni. Sebelumnya, Hary Tanoesoedibjo sempat diperiksa sebagai saksi terlapor pada 12 Juni 2017 tetapi ia membantah tuduhan ini dan mempertanyakan hasil copy transkrip pesan yang digunakan sebagai barang bukti laporan.