Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Melalui Kemendagri mengusulkan Kenaikan Dana Bantuan Parpol Dari Rp. 108 Menjadi RP. 1000 per suara. Kenaikan Hampir 10 Kali Lipat ini Dituding sebagai Barter Politik Guna Capai Kesepakatan Pembahasan RUU Pemilu yang Sampai Saat Ini Masih Deadlock.