MEGAKORUPSI KTP ELEKTRONIK

Usut Korupsi e-KTP, KPK Periksa Ketua Pansus Hak Angket

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jul 2017 11:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi anti rasuah memanggil kembali ketua pansus angket KPK Agun Gunandjar sebagai saksi kasus megakorupsi KTP elektronik. Agun sebelumnya diduga ikut menerima dana 1,047 juta dolar Amerika dalam masa pembahasan proyek KTP elektronik. Sebelumnya, Agun pernah memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang dua terdakwa Irman dan Sugiharto. Ia pun sudah berulang kali diperiksa di gedung antirasuah. Hingga kini, agun tetap berkukuh tidak pernah menerima sepeserpun dana korupsi KTP elektronik. Selain Agun KPK juga memeriksa mantan wakil ketua badan anggaran DPR RI Tamsil Linrung. Mantan anggota DPR dari fraksi PKS itu disebut ikut menerima aliran dana 700 ribu dolar Amerika Serikat dalam dakwaan dua terdakwa kasus korupsi KTP elektronik. Meski begitu Tamsil menampik dan mengaku tidak mengenal kedua terkdakwa mantan pegawai kemendagri Irman dan Sugiharto. Ia juga mengaku tidak ada kejanggalan selama pembahasan anggaran KTP elektronik dahulu. 

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red