PEMBEKUAN ORMAS ANTI-PANCASILA
Perppu Pembubaran Ormas Anti-Pancasila
CNN Indonesia
Rabu, 12 Jul 2017 11:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 mengenai pembubaran ormas anti-Pancasila. Peraturan ini disampaikan oleh Menko Polhukam, Wiranto, hari ini.