Bandung, Jawa Barat, CNN Indonesia -- Sidang lanjutan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani menghadirkan 2orang saksi. Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi fakta Nong Darol Mahmada dan Muhamad Guntur Romli. Sementara 1 orang saksi Aryanisti Putri Basari yang diundang JPU tidak hadir.