ARTIS TERLIBAT NARKOBA

Tora Sudiro Resmi Jadi Tersangka Kasus Psikotropika

CNN Indonesia
Jumat, 04 Agu 2017 11:09 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pada jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan kepala satuan reserse narkotika Kompol Vivick Tjangkung mengatakan Tora Sudiro sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan dan penggunaan psikotropika jenis dumolid. Dari hasil tes urine ini pemain film warkop DKI Reborn tersebut positif mengandung zat benzo sehingga harus ditahan dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun dan denda 100 juta rupiah. Sebanyak 30 pil dumolid sudah diamankan dari rumah Tora. Tora Sudiro mengaku membeli pil dumolid seharga 250 ribu per satu strip. Sementara itu, Mieke Amalia istri Tora diperbolehkan pulang karena dinyatakan tidak terlalu bergantung pada pil tersebut.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red