PERLINDUNGAN SAKSI KPK

Pansus Angket Perkarakan Rumah Aman KPK

CNN Indonesia
Jumat, 11 Agu 2017 22:08 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pansus hak angket KPK mengunjungi rumah aman atau dikenal safe house merujuk pada pernyataan Niko Panji Tirtayasa alias Miko. Miko mengaku dibawa oleh penyidik KPK Novel Baswedan dan disekap di safe house KPK yang berlokasi di kawasan Depok saat bersaksi dalam kasus Akil Mochtar mantan ketua Mahkamah Konstitusi yang divonis hukuman seumur hidup tiga tahun lalu. Pansus DPR menilai rumah yang memiliki tiga kamar utama ini menjadi salah satu bukti adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan lembaga antirasuah itu dalam menangani saksi. Selain itu, legalitas KPK atas safe house juga dipertanyakan.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red