Penipuan Online Rp 2,5 Miliar, Polisi Tangkap Guru Honorer
CNN Indonesia
Jumat, 08 Sep 2017 22:11 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Malang, Jawa Timur, CNN Indonesia -- Jajaran polres kota Malang Jawa Timur membekuk seorang oknum guru honorer yang melakukan penipuan secara online. Pelaku menjalankan aksinya dengan iming-iming investasi yang menguntungkan hingga sepuluh kali lipat. Muhammad Syaiful Arif guru honorer sekolah dasar melakukan penipuan melalui media sosial facebook. Sudah ada 50 korban dengan total kerugian hingga 2,5 miliar rupiah. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti buku tabungan, uang tunai, mobil dan sejumlah alat transaksi elektronik. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.