NASIONAL

Komisi III Pertanyakan Fungsi Penyelidikan dan Penyidikan KPK

CNN Indonesia
Selasa, 12 Sep 2017 13:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan KPK yang berlangsung sejak Senin sore, diskors dan dilanjutkan hari ini. KPK berharap rapat dengar pendapat tersebut dapat sekaligus menjawab sejumlah hal yang dianggap ganjal oleh DPR dalam melaksanakan fungsinya melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi. Dalam RDP Senin malam, DPR mengkritik fungsi yang dianggap tumpang tindih antara penyidik dan penyelidik pada satuan tugas KPK. Namun KPK menilai fungsi yang sudah terbentuk dalam satuan tugas telah memiliki kapasitasnya masing-masing.
 
TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red