Jakarta, CNN Indonesia --
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan KPK yang berlangsung sejak Senin sore, diskors dan dilanjutkan hari ini. KPK berharap rapat dengar pendapat tersebut dapat sekaligus menjawab sejumlah hal yang dianggap ganjal oleh DPR dalam melaksanakan fungsinya melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi. Dalam RDP Senin malam, DPR mengkritik fungsi yang dianggap tumpang tindih antara penyidik dan penyelidik pada satuan tugas KPK. Namun KPK menilai fungsi yang sudah terbentuk dalam satuan tugas telah memiliki kapasitasnya masing-masing.