NASIONAL

DJP: Smartphone Dilaporkan di SPT Tahunan

CNN Indonesia
Senin, 18 Sep 2017 10:17 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menginginkan ponsel pintar dilaporkan ke dalam surat pemberitahuan SPT tahunan. Namun menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, tidak ada aturan mengenai hal itu dan semua bergantung pada kesadaran wajib pajak.
TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red