Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menginginkan ponsel pintar dilaporkan ke dalam surat pemberitahuan SPT tahunan. Namun menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, tidak ada aturan mengenai hal itu dan semua bergantung pada kesadaran wajib pajak.