NASIONAL

Praperadilan Setya Novanto Dikabulkan

CNN Indonesia
Jumat, 29 Sep 2017 16:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Praperadilan yang diajukan Setya Novanto dikabulkan. Novanto pun tak lagi menyandang status tersangka kasus korupsi e-KTP.Hakim tunggal Cepi Iskandar menyatakan status tersangka Novanto tidak sah. Cepi mengabulkan sebagian permohonan Novanto. 

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red