POLITIK

Syarat & Ketetuan Parpol untuk Lolos jadi Peserta Pemilu 2019

CNN Indonesia
Selasa, 03 Okt 2017 10:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemilihan umum legislatif, dan pemilihan presiden akan dilakukan pada 2019. Komisi Pemilihan Umum sudah mulai membuka pendaftaran partai politik pada 3-16 Oktober mendatang. Seperti apa syarat dan ketentuan dari KPU agar bisa lolos menjadi peserta pemilu 2019? Berikut selengkapnya.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red