Jakarta, CNN Indonesia -- Di indonesia metode pasung masih digunakan untuk menangani orang dengan gangguan jiwa padahal pemasungan berdampak secara fisik maupun mental bagi seseorang. Selain menyebabkan luka fisik pemasungan juga menyebabkan penderita mengalami malnutrisi, dehidrasi serta atrofi pada anggota tubuh yang dipasung. Menurut data Global Health 2013 ada lebih dari 57 ribu penderita sakit jiwa di Indonesia. Orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ seringkali tidak dapat mengakses layanan-layanan publik akibat stigma dan diskriminasi. Masyarakat seringkali menganggap ODGJ berbahaya tidak bertanggung jawab terhadap urusan domestik dan tidak mampu bekerja. Akhirnya kehadiran mereka dianggap menjadi gangguan dan kerap kali menjadi korban kekerasan. Pasung masih menjadi kerangkeng utama dalam kehidupan ODGJ di Indonesia. Menurut data Human Right Watch di 2016 terdapat 18 ribu ODGJ yang hidup dalam pasungan. Padahal sejak 1977 pemerintah mengeluarkan pelarangan pada praktik pasung dan di tahun 2014 pemerintah mengesahkan undang -undang no 8 tahun 2014 untuk menjamin hak ODGJ.