Gerindra, PAN dan PKS Dukung Masyarakat Gugat UU Ormas ke MK
CNN Indonesia
Rabu, 25 Okt 2017 19:11 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas telah resmi diundang-undangkan pada paripurna pada Rabu (24/10/2017) kemarin. Fraksi PKS di DPR mendukung masyarakat yang ingin menggugat UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK).