Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah kasus tersangkanya digugurkan dalam praperadilan, Setya Novanto belum pernah datang memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyidik KPK. Kemarin, Setya Novanto seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Anang Sugiana Sudihardjo. Namun lagi-lagi, ketua DPR itu mangkir dari panggilan KPK. Setya Novanto beralasan, pemanggilan dirinya harus mendapatkan izin dari Presiden.