NASIONAL

Vonis Miryam S. Haryani

CNN Indonesia
Senin, 13 Nov 2017 13:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Hanura, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara dalam kasus pemberian keterangan palsu. Hakim memvonis Miryam bersalah memberikan keterangan tidak benar saat menjadi saksi di sidang perkara korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.