NASIONAL

Vonis Miryam S. Haryani

CNN Indonesia
Senin, 13 Nov 2017 13:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Hanura, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara dalam kasus pemberian keterangan palsu. Hakim memvonis Miryam bersalah memberikan keterangan tidak benar saat menjadi saksi di sidang perkara korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. 

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red