Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang karib disapa Setnov itu telah mengirimkan surat ketidakhadiran kepada lembaga antirasuah. Surat yang berkop DPR RI itu ditandatangani Setya Novanto sebagai Ketua DPR.