NASIONAL
Sidang Vonis Andi Narogong
CNN Indonesia
Kamis, 21 Des 2017 16:34 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dihukum pidana tambahan dengan membayar uang pengganti terkait perkara korupsi KTP Elektronik. Andi Narogong dihukum membayar uang pengganti USD2,5 juta dan Rp 1,186 Miliar.