KPK Menanggapi Revisi Undang-undang MD3

CNN Indonesia
Selasa, 13 Feb 2018 14:31 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin KPK merespons soal Undang-Undang MD3 yang baru disahkan dalam sidang paripurna DPR. KPK menilai hasil revisi bertentangan dengan konstitusi dan melanggar keputusan MK.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red