KPK Menanggapi Revisi Undang-undang MD3
CNN Indonesia
Selasa, 13 Feb 2018 14:31 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin KPK merespons soal Undang-Undang MD3 yang baru disahkan dalam sidang paripurna DPR. KPK menilai hasil revisi bertentangan dengan konstitusi dan melanggar keputusan MK.