Makassar, Sulawesi Selatan, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status kasus Travel Abu Tours ke tingkat penyidikan. Berdasarkan pemeriksaan saksi ahli, pihak Abu Tours diduga telah melanggar sejumlah aturan dalam UU tentang pelaksanaan haji dan umrah.